Penguatan Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat di Penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai
Kuningan, 2 Agustus 2026. Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), memperkuat sistem pencegahan karhutla berbasis masyarakat di kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai.
Penguatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di Desa Wisata Cibuntu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan melibatkan sekitar 55 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), tokoh masyarakat, dan perangkat desa dari empat desa penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai, yakni Desa Singkup, Padabeunghar, Cibuntu, dan Cikalahang. Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan bersama jajaran Kementerian Kehutanan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, pemerintah daerah, TNI, Polri, Perhutani, dan para relawan MPA.
Peran Masyarakat Peduli Api sebagai Garda Terdepan
Empat kelompok Masyarakat Peduli Api dari desa-desa tersebut diperkuat sebagai garda terdepan sistem pencegahan karhutla melalui peningkatan kapasitas deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), penyebarluasan informasi tingkat bahaya kebakaran, serta pelaporan cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.
Langkah ini dilakukan mengingat kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya. Memasuki musim kemarau, kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana ekologis yang dapat merusak hutan, mengganggu sumber air, mengancam keanekaragaman hayati, serta berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan pariwisata masyarakat.
Penegasan Paradigma Pencegahan Karhutla
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Thomas Tandi Bua, menegaskan bahwa pengendalian karhutla harus terus mengedepankan paradigma pencegahan, bukan hanya pemadaman ketika api telah membesar. "Memasuki musim kemarau dengan meningkatnya potensi El Niño, waktu respons menjadi faktor yang sangat menentukan. Api yang diketahui pada tahap awal jauh lebih mudah dikendalikan dibandingkan ketika telah berkembang menjadi kebakaran besar. Karena itu, paradigma pengendalian karhutla harus bergeser dari memadamkan api menjadi mencegah api muncul melalui penguatan masyarakat di tingkat tapak sebagai garda terdepan deteksi dini dan respons awal," tegasnya.
Thomas menambahkan, "Penguatan Masyarakat Peduli Api bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi bagian dari pembangunan sistem perlindungan hutan yang menghubungkan deteksi dini, patroli, pelaporan, dan respons cepat. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui, semakin besar peluang kita melindungi kawasan hutan, keanekaragaman hayati, sumber air, dan keselamatan masyarakat," lanjutnya.
Koordinasi Lintas Pihak dan Strategi Nasional
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan penguatan MPA di desa penyangga merupakan langkah strategis karena masyarakat merupakan pihak yang paling memahami kondisi lapangan. "Setiap desa memiliki karakteristik dan tingkat kerawanan yang berbeda. Karena itu, kami memperkuat koordinasi antar-Masyarakat Peduli Api, patroli pencegahan, pemantauan titik panas, penyebaran informasi tingkat bahaya kebakaran, serta jalur komunikasi yang cepat di antara seluruh pihak. Dengan sistem tersebut, setiap potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang mengancam kawasan hutan maupun keselamatan masyarakat," ujar Bambang.
Kementerian Kehutanan menempatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, melindungi keanekaragaman hayati, mengurangi risiko bencana ekologis, serta menjaga keselamatan masyarakat. Penguatan kapasitas Masyarakat Peduli Api, patroli pencegahan, pemanfaatan informasi tingkat bahaya kebakaran, dan kolaborasi lintas instansi akan terus diperluas di berbagai kawasan rawan karhutla sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan yang mengedepankan deteksi dini, respons cepat, dan partisipasi aktif masyarakat.




