Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 4, Jakarta Pusat

Perkuat Pengamanan Hutan Nasional: Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki membuka Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan TA 2026 di Kabupaten Semarang

Gakkum Kehutanan Perkuat Pengamanan Hutan Nasional: Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki membuka Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan TA 2026 di Kabupaten Semarang
Dokumentasi Penindakan Gakkum Kehutanan
Kementerian Kehutanan resmi membuka Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Semarang dengan 586 peserta dari Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Daerah, dan Otorita IKN. Diklat ini diarahkan untuk membentuk Polhut yang profesional, berintegritas, adaptif, serta mampu menghadapi kejahatan kehutanan modern melalui penguatan teknologi, penegakan hukum, kepemimpinan, dan kolaborasi.

Dengarkan Berita ini

Status: Siap

Kementerian Kehutanan Buka Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan Tahun 2026 di Kabupaten Semarang

KABUPATEN SEMARANG (19 Agustus 2026) – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun Anggaran 2026 di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rohmat Marzuki, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan melalui kerja sama dan kolaborasi erat antara Kementerian Kehutanan dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Diklat Pembentukan Polhut TA 2026 sebanyak 586 peserta, yang terdiri dari 517 peserta Kementerian Kehutanan, 69 peserta Dinas Kehutanan Daerah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diklat dirancang secara khusus untuk membentuk personel Polhut yang tidak hanya tangguh secara fisik dan ahli dalam penguasaan teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta bersikap adaptif dalam menghadapi dinamika kejahatan Kehutanan yang kian kompleks dan terorganisasi.

Tiga Pilar Pengamanan Hutan Modern

Dalam amanatnya, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya menjaga keberadaan hutan Indonesia sebagai benteng ekologis global dan penyangga utama kehidupan bangsa. Namun demikian, ancaman terhadap kawasan hutan saat ini terus berkembang pesat, bergeser dari kejahatan konvensional seperti pembalakan liar (illegal logging) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuju kejahatan terorganisasi lintas batas negara.

"Menghadapi tantangan ini, kita menerapkan tiga pilar pengamanan hutan modern: Pengawasan Berbasis Teknologi (Smart Patrol), Penegakan Hukum Terpadu (Scientific Crime Investigation), dan Pengamanan Berbasis Masyarakat (Community-Based Patrol). Polhut membutuhkan fisik yang tangguh dan keahlian teknis, namun di atas segalanya, integritas adalah fondasi paling utama." — Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan RI

Dukungan penuh atas penyelenggaraan program ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Dalam pernyataannya, Kalemdiklat Polri menegaskan kesiapan jajaran instruktur dan lembaga pendidikan Polri dalam menempa para peserta diklat dengan kurikulum kedisiplinan dan kepemimpinan yang presisi.

"Lemdiklat Polri berkomitmen penuh mendukung Kementerian Kehutanan dalam melahirkan garda pengaman hutan yang tangguh. Melalui penggemblengan kurikulum kedisiplinan, kesamaptaan, kepemimpinan lapangan, dan pemahaman hukum yang solid di Pusdik Binmas ini, kami memastikan setiap anggota Polhut lulus dengan karakter kepolisian khusus yang berintegritas, profesional, serta siap bersinergi dengan seluruh elemen penegak hukum di lapangan." — Komjen Panca Putra, Kalemdiklat Polri

Polhut Dituntut Adaptif Menghadapi Kejahatan Kehutanan

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum Kehutanan), Dwi Januanto Nugroho, menggarisbawahi pentingnya mentalitas personel Polhut di tengah kompleksitas kejahatan Kehutanan yang terus bergerak dinamis.

"Menjadi Polhut bukanlah tugas yang ringan. Mereka bekerja di wilayah yang sangat luas, sering kali jauh dari sorotan publik, dan harus menghadapi risiko nyata di lapangan. Dalam tugas-tugas sunyi menjaga kawasan hutan serta perlindungan tumbuhan dan satwa liar, kita membutuhkan personel yang tidak hanya berani, tetapi juga cerdas, adaptif, berintegritas, dan mampu membaca perubahan modus kejahatan. Diklat pembentukan ini adalah kawah candradimuka untuk memastikan Polhut siap menjadi simpul utama penegakan hukum di tingkat tapak." — Dwi Januanto Nugroho, Dirjen Gakkum Kehutanan

Dalam pilar pembentukan karakter personel, Wamenhut menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan pencegahan (preventive forest protection) melalui patroli berbasis risiko, deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, serta penguatan intelijen kehutanan. Pendekatan ini dilengkapi dengan kemampuan humanis dan persuasif agar Polhut mampu membangun hubungan konstruktif dengan masyarakat sekitar kawasan hutan, termasuk mahir dalam komunikasi sosial serta penyelesaian konflik di lapangan.

Seiring berkembangnya tantangan zaman, transformasi paradigma profesionalisme Polhut juga menjadi perhatian utama. Polhut diandalkan untuk terus mengubah citranya dari sekadar petugas pengamanan hutan biasa menjadi profesi perlindungan hutan yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi unggul. Pengembangan kompetensi ini tidak berhenti pada masa pelatihan saja, melainkan mencakup penguasaan aspek teknis, hukum, sosial, digital, hingga kepemimpinan operasional agar Polhut senantiasa adaptif terhadap kejahatan kehutanan modern yang serba kompleks.

Penguatan Kepemimpinan Lapangan dan Kolaborasi

Lebih lanjut, kekuatan kepemimpinan lapangan (field leadership) harus dimiliki oleh setiap anggota Polhut, yang ditandai dengan kepekaan situasi (situational awareness), kemampuan manajemen krisis, keberanian mengambil keputusan cepat, dan kerja sama tim yang solid dalam menghadapi dinamika situasi lapangan yang cepat berubah. Polhut diharapkan mampu memposisikan diri sebagai garda terdepan sekaligus simpul utama koordinasi perlindungan hutan di tingkat tapak.

Sebagai pilar penyokong keberhasilan, pembentukan budaya kolaborasi multi-pihak (multi-stakeholder partnership) terus didorong bersama masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Seluruh rangkaian ini bermuara pada penanaman nilai integritas sebagai budaya kerja harian, yang diperkuat melalui pengawasan melekat, keteladanan pimpinan, serta penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang berkeadilan.

Pesan Wamenhut kepada Peserta Diklat

Mengakhiri sambutannya, Wamenhut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Baharkam Polri, Lemdiklat Polri, serta segenap panitia atas kolaborasi yang solid. Kepada para peserta diklat, ia berpesan agar menempuh pendidikan dengan penuh disiplin, menjaga kesehatan dan kekompakan, serta selalu menanamkan integritas di dalam dada demi menjaga kelestarian Hutan di Indonesia.

Bagikan
Kembali ke Daftar