Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 4, Jakarta Pusat

KEBAKARAN SAVANA DI TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU KEMENHUT KERAHKAN OPERASI TERPADU LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI

Gakkum Kehutanan KEBAKARAN SAVANA DI TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU KEMENHUT KERAHKAN OPERASI TERPADU LINDUNGI KAWASAN KONSERVASI
Dokumentasi Penindakan Gakkum Kehutanan
Kementerian Kehutanan terus mengerahkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Upaya pemadaman dilakukan bersama berbagai pihak dengan fokus pada pengendalian api, perlindungan kawasan konservasi, dan keselamatan pengunjung.

Dengarkan Berita ini

Status: Siap

Kementerian Kehutanan Terus Tangani Kebakaran Hutan di TNBTS

Probolinggo, 6 Agustus 2026. Kementerian Kehutanan terus mengerahkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Hingga Rabu (5/8) pukul 18.00 WIB, api di kawasan Blok Watu Gede masih belum sepenuhnya padam. Manggala Agni bersama tim gabungan terus berjibaku di lapangan untuk membatasi penyebaran api dan melindungi kawasan konservasi dari kerusakan yang lebih luas.

Kebakaran melanda vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar. Operasi pemadaman menghadapi tantangan berupa lereng yang curam, perbukitan terjal, vegetasi yang mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air. Untuk mendukung operasi, suplai air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju titik-titik yang masih dapat dijangkau personel.

Deteksi Awal dan Operasi Pemadaman

Indikasi awal kebakaran terdeteksi melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan yang menerima dan mengolah data titik panas (hotspot) dari berbagai satelit, termasuk NASA-MODIS. Pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan (ground check), sehingga operasi pemadaman dapat segera digerakkan untuk melokalisasi penyebaran api.

Operasi pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sebagai pengelola kawasan bersama Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api, serta relawan. Sebagai pengelola kawasan konservasi, BBTNBTS memimpin pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju lokasi kebakaran, perlindungan potensi keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan. Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak terus merambat ke kawasan lain.

Penutupan Akses dan Keselamatan Pengunjung

Untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) tetap dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir, sedangkan kawasan Savana ditutup bagi seluruh pengunjung.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan kawasan dilakukan seiring dengan upaya pemadaman untuk memastikan keselamatan pengunjung dan menjaga kawasan yang belum terdampak. "Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan," ujar Rudijanta.

Pernyataan Pejabat dan Penguatan Kebijakan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis kawasan tersebut. "Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa. Api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar kawasan dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran," tegasnya.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan seluruh personel terus menyesuaikan strategi pemadaman dengan perkembangan kondisi di lapangan. "Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas," tegas Bambang.

Komitmen Perlindungan Kawasan Konservasi

Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.

Kebijakan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga TNBTS dari ancaman kebakaran. Langkah cepat, pengamanan akses, serta upaya pemulihan kawasan menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk melindungi fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi tersebut.

Bagikan
Kembali ke Daftar