Kementerian Kehutanan Mulai Jalankan LEVERAGE untuk Perkuat Penegakan Hukum Satwa Liar
Jakarta, 10 Juni 2026. Kementerian Kehutanan memulai pelaksanaan LEVERAGE, program lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum kejahatan satwa liar dan perlindungan keanekaragaman hayati. LEVERAGE merupakan singkatan dari Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement, diinisiasi Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan bersama UNDP Indonesia sebagai bagian dari GEF-8 Global Wildlife Program.
LEVERAGE dirancang sebagai program enam tahun yang berjalan pada 2 Januari 2026 sampai dengan 2 Januari 2032, dengan dukungan pendanaan US$ 14.428.898. Di dalamnya, kerja Ditjen Gakkum Kehutanan dipadukan dengan simpul-simpul strategis lintas lembaga seperti Ditjen KSDAE dan BP2SDM Kemenhut, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Indonesia, BRIN, Bareskrim Polri, serta UNDP Indonesia.
Peluncuran dan Penguatan Tata Kelola Program
Kegiatan peluncuran dirangkaikan dengan Inception Workshop sebagai langkah awal untuk memastikan partisipasi dan peran kolaboratif para pihak dalam implementasi proyek. Forum ini menuntaskan hal-hal yang sering membuat proyek bagus berhenti di kertas, mulai dari penyelarasan kerangka hasil dan indikator, tata kelola dan mekanisme pelaporan, pemantauan–evaluasi, pengaturan audit tahunan, sampai rencana kerja tahun pertama dan jadwal pertemuan Dewan Proyek.
Di acara yang sama, Ditjen Gakkum Kehutanan melakukan soft launching Platform Penanganan Pengaduan sebagai pintu partisipasi publik. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menekankan platform ini tidak boleh menjadi etalase digital, tetapi harus dikelola disiplin dan berintegritas, memiliki standar yang jelas, waktu respons terukur, dan koordinasi efektif lintas pihak.
Manfaat LEVERAGE bagi Penegakan Hukum dan Masyarakat
Siapa yang diuntungkan dari LEVERAGE LEVERAGE dibangun untuk memberi manfaat nyata di beberapa lapis sekaligus. Bagi petugas lapangan dan aparat penegak hukum, program ini memperkuat kerja kolaboratif lintas instansi agar penanganan kasus tidak terputus di satu titik, melainkan mampu membongkar jejaring kejahatan satwa liar yang terorganisir lintas wilayah dan lintas negara. Bagi pengelola kawasan konservasi dan habitat, LEVERAGE menempatkan perlindungan habitat sebagai bagian penting dari intervensi, karena kejahatan satwa liar bukan hanya soal individu pelaku, tetapi juga keselamatan ekosistem.
Bagi masyarakat, platform pengaduan memberi jalur pelaporan yang lebih jelas, dan Wamen meminta masyarakat dilibatkan sebagai mitra utama dalam pencegahan dan pelaporan. Pada akhirnya, tujuan besarnya sederhana, hutan lebih aman, satwa liar terlindungi, dan manfaatnya kembali ke publik.
Pernyataan Pejabat dan Dukungan UNDP
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan LEVERAGE dibangun untuk menutup celah yang selama ini membuat kejahatan satwa liar terus berulang. “Kejahatan satwa liar bergerak cepat, memanfaatkan celah koordinasi, celah perbatasan, dan celah informasi. LEVERAGE dirancang untuk menutup celah itu lewat kerja bersama yang nyata, bukan kerja sendiri-sendiri,” tegas Januanto.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan proyek ini harus menghasilkan dampak yang bisa dirasakan. Ia meminta LEVERAGE tidak berhenti pada seremoni, pelatihan, atau dokumen semata, melainkan mendorong kawasan hutan yang lebih aman, patroli lebih efektif, dan penyidikan yang mampu membongkar jejaring perdagangan ilegal satwa liar, termasuk sindikat lintas negara. Pembelajaran LEVERAGE juga diarahkan masuk ke Corporate University Kementerian Kehutanan agar dapat direplikasi secara nasional dan berkelanjutan.
Konservasi untuk Masa Depan dan Ajakan kepada Publik
Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Sara Ferrer Olivella, menegaskan bahwa konservasi keanekaragaman hayati pada hakikatnya adalah tentang manusia, karena hutan dan ekosistem yang sehat mendukung penciptaan lapangan kerja, memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim, serta menjadi fondasi alam yang menopang pembangunan berkelanjutan. “Melindungi satwa liar dan habitatnya berarti melindungi sumber penghidupan masyarakat, ketahanan iklim, dan masa depan pembangunan Indonesia. Melalui LEVERAGE, UNDP mendukung Upaya pemerintah Indonesia dalam penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga ekosistem yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi perburuan dan perdagangan satwa liar, serta ikut memperkuat pengawasan sosial melalui pelaporan yang bertanggung jawab. Ketika publik berani melapor dan negara menutup celah di sisi penegakan, jejaring gelap kehilangan ruang, dan keanekaragaman hayati tetap terlindungi.






