Kebakaran Hutan Bukit Sempana Berhasil Dipadamkan, 25 Pendaki Dievakuasi
Mataram, 12 Juni 2026. Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama Balai KPH Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat, TNI, dan Polri berhasil memadamkan kebakaran hutan di Hutan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Dalam penanganan tersebut, tim juga mengevakuasi 25 pendaki/wisatawan untuk memastikan keselamatan mereka dari potensi rambatan api.
Kebakaran pada kawasan Hutan Lindung Balai KPH Wilayah II Provinsi NTB tersebut tercatat seluas kurang lebih 282 hektare. Vegetasi yang terbakar berupa savana, semak belukar, dan pohon cemara, dengan tipe kebakaran permukaan pada tanah mineral dan topografi pegunungan terjal. Hingga Kamis, 11 Juni 2026, status kebakaran dinyatakan padam. Pemadaman di Bukit Sempana berlangsung dalam kondisi lapangan yang tidak mudah. Tim gabungan harus bergerak di medan pegunungan terjal, berkabut, dengan angin sekitar 12 kilometer per jam. Di tengah kondisi tersebut, Manggala Agni dan tim gabungan melakukan pemadaman, penyisiran, mopping up, serta pengamanan pengunjung agar api tidak menyebar dan tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan manusia.
Kronologi Kebakaran dan Proses Pemadaman
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WITA dari arah Swela Pringabaya dan kemudian menyebar ke Bukit Sempana. Petugas Resort Sembalun segera melakukan pemadaman awal hingga malam hari, namun upaya tersebut terkendala keterbatasan personel, logistik, medan berat, dan kondisi gelap. Setelah menerima informasi dari Balai KPH Wilayah II Provinsi NTB, tim Seksi Wilayah III Balai Dalkarhut Jabalnusra bergerak menuju lokasi pada pukul 20.19 WITA dan tiba di Resort Sembalun pada pukul 22.52 WITA.
Pada hari berikutnya, tim gabungan melanjutkan operasi pemadaman dari Resort Sembalun menuju Bukit Sempana. Personel membawa peralatan pemadaman seperti jet shooter, gepyok, parang, dan perlengkapan lapangan lainnya. Setelah tiba di kaki Bukit Sempana, tim menyebar menuju titik kebakaran dan melakukan penanganan langsung di areal terbakar. Pemadaman lanjutan kembali dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026 sejak pukul 08.30 WITA hingga 16.00 WITA. Tim berhasil memadamkan titik api terakhir sebelum menyebar ke lokasi lain.
Prioritas Keselamatan dan Pemantauan Hotspot
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menegaskan bahwa operasi di Bukit Sempana dilakukan dengan dua prioritas utama, yaitu menghentikan rambatan api dan memastikan keselamatan pendaki di sekitar lokasi. “Medan Bukit Sempana cukup berat. Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan. Setelah pemadaman, kami terus melakukan pemantauan melalui Sipongi, sistem pemantauan hotspot nasional Kementerian Kehutanan. Sipongi menjadi salah satu alat penting untuk deteksi dini sehingga indikasi kebakaran dapat diketahui lebih cepat, ditangani lebih awal, dan dicegah agar tidak meluas menjadi kebakaran yang lebih parah,” ujar Bambang.
Terkait penyebab kebakaran, Bambang menyampaikan bahwa petugas masih melakukan pendalaman. Informasi awal di lapangan mengindikasikan adanya dugaan aktivitas perburuan liar di sekitar kawasan. “Kami masih mendalami dugaan tersebut bersama pihak terkait. Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal dari perburuan liar, ini menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya kerusakan kawasan hutan, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan pendaki, masyarakat sekitar, dan petugas di lapangan,” tegas Bambang.
Komitmen Kementerian Kehutanan dan Peran Masyarakat
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa pengendalian kebakaran hutan merupakan bagian penting dari perlindungan kawasan hutan dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan memperkuat kesiapsiagaan Manggala Agni sebagai garda terdepan pengendalian kebakaran hutan di lapangan. “Manggala Agni adalah ujung tombak negara dalam menghadapi kebakaran hutan. Mereka bekerja di medan berat, sering kali dengan akses terbatas, untuk memastikan api tidak merusak lebih luas. Kementerian Kehutanan terus memperkuat respons cepat, kolaborasi lapangan, pemantauan titik api, dan edukasi pencegahan agar kejadian kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujar Januanto.
Januanto menambahkan, kawasan hutan di Sembalun memiliki nilai ekologis dan sosial yang penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. Karena itu, setiap kejadian kebakaran harus menjadi peringatan bersama bahwa perlindungan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas. “Hutan di Sembalun adalah bagian penting dari ruang hidup masyarakat. Menjaganya berarti menjaga sumber air, keselamatan warga, bentang alam, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Negara hadir melalui Manggala Agni dan tim gabungan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan. Melalui penggunaan api secara bijak, kewaspadaan di lapangan, dan pelaporan dini, potensi kebakaran dapat dideteksi lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegas Januanto.
Kementerian Kehutanan mengajak pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, masyarakat sekitar hutan, dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan. Kewaspadaan sejak dini, pelaporan cepat, dan disiplin menghindari sumber api menjadi langkah penting untuk menjaga kawasan hutan tetap lestari dan aman bagi masyarakat.






