Kementerian Kehutanan Kerahkan Manggala Agni Tangani Kebakaran Hutan di Lombok Timur
Lombok Timur, 29 Juni 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mengerahkan satu regu Manggala Agni untuk menangani kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bersama Balai KPH Wilayah II NTB, Polsek Sembalun, Polsek Suela, dan Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Puncak Semaring, tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran setelah berjibaku melakukan pemadaman selama empat hari operasi.
Kronologi Kebakaran Hutan di Kawasan Hutan Lindung
Kebakaran yang pertama kali terdeteksi pada Jumat, 26 Juni 2026, melanda kawasan hutan lindung dengan vegetasi dominan berupa tegakan cemara, semak belukar, dan savana. Api mengancam area seluas 37.589 hektare, namun berkat upaya intensif tim gabungan, kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada hari keempat, dengan total luas areal terbakar tercatat sebesar 163,8 hektare.
Upaya pemadaman dilakukan secara intensif dengan melakukan pemadaman secara langsung dan pemantauan penyebaran titik api secara berkala. Sebanyak 39 personil yang terdiri atas 9 personil Balai Dalkarhut Jabalnusra, 25 personil KPH Wilayah II NTB, 2 personil Polsek Sembalun, 3 personil Polsek Suela, dan masyarakat kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Puncak Semaring diterjunkan dalam operasi pemadaman selama 4 hari ini.
Koordinasi Pencegahan dan Dugaan Penyebab Kebakaran
Sebagai bagian dari tindak lanjut, tim juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sapit guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan melalui peningkatan patroli, edukasi kepada masyarakat, serta pelaporan dini apabila ditemukan indikasi kebakaran. Berdasarkan informasi sementara, penyebab kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan perburuan liar.
Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kasus ini akan dikoordinasikan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku dan kejadian kebakaran tidak lagi terulang.
Apresiasi dan Ajakan Kewaspadaan dari Balai Dalkarhut Jabalnusra
Balai Dalkarhut Jabalnusra mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini dan menegaskan giat pemadaman di kawasan hutan bukan hanya tentang mematikan api saja, tetapi tentang menjaga nilai kawasan yang besar.
"Keberhasilan pengendalian kebakaran ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan,"tegas Bambang Setyo Antoko, Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jabalnusra
Perhatian Kementerian Kehutanan terhadap Potensi Karhutla
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menaruh perhatian penuh terhadap kejadian kebakaran hutan dan mengajak seluruh pihak dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, dan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan khususnya pada periode kemarau tahun ini dan potensi El-Nino 2026/2027.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menaruh perhatian penuh terhadap kejadian kebakaran hutan dan mengajak seluruh pihak dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, dan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan khususnya pada periode kemarau tahun ini dan potensi El-Nino 2026/2027.






