Cianjur, 29 Agustus 2025 – Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra) berkolaborasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTN Gunung Gede Pangrango) melaksanakan kegiatan Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 s.d. 28 Agustus 2025 dan melibatkan 30 orang peserta yang berasal dari kabupaten Sukabumi dan Bogor.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango, Arief Mahmud dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh empat orang narasumber mengenai Gambaran Umum Pengendalian Kebakaran Hutan, Teknik Dasar Pengendalian Kebakaran Hutan, Pemetaan Desa Partisipatif dan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
”Taman Nasional mengambil fungsi penting dalam konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, oleh karena itu pencegahan kebakaran hutan dan lahan di dalam/sekitar kawasan Taman Nasional penitng untuk melindungi sumberdaya tersebut dari kepunahan”, Ujar Arief.
Salah seorang Polisi Kehutanan mengungkapkan bahwa Blok Rumpang di BBTN Gede Pangrango pernah terbakar tapi sudah hijau kembali saat ini melalui penyadartahuan masyarakat dan perlindungan tumbuhan endemik.
Hari kedua kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan alat-alat pemadaman kebakaran hutan semi mekanis dan manual. Peralatan pemadaman semimekanis terdiri dari: mesin pompa, selang, nozzel dan connector Y. Peralatan pemadaman manual, misalnya sekop, garu pacul, gepyok dan jet shooter.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan menggunakan peralatan semimekanis dan mopping up dengan menggunakan peralatan manual. Diakhir kegiatan dilakukan pembentukan masyarakat peduli api (MPA) yang diresmikan dengan nama Elang Jawa untuk wilayah kabupaten Sukabumi dan Owa Jawa untuk wilayah Kabupaten Bogor.
”Masyarakat Peduli Api yang telah dibentuk diharapkan dapat mencegah desa tempat tinggalnya yang berbatasan dengan taman nasional dari kebakaran hutan sekaligus sebagai first responder pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya”, Ujar Bambang, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Jawa Bali Nusa Tenggara.





