Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 4, Jakarta Pusat

KEMENHUT DAN TIM GABUNGAN TERUS KENDALIKAN KEBAKARAN SAVANA DI TN TAMBORA, TEKAN DAMPAK PADA MASYARAKAT DAN WISATA

Gakkum Kehutanan KEMENHUT DAN TIM GABUNGAN TERUS KENDALIKAN KEBAKARAN SAVANA DI TN TAMBORA, TEKAN DAMPAK PADA MASYARAKAT DAN WISATA
Dokumentasi Penindakan Gakkum Kehutanan
Kebakaran yang melanda sekitar 1.956 hektare savana di Taman Nasional Tambora mengancam habitat satwa liar, kualitas udara, dan aktivitas wisata yang menopang ekonomi masyarakat sekitar. Kementerian Kehutanan bersama Balai TN Tambora, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan unsur terkait terus melakukan operasi pemadaman serta penguatan upaya perlindungan kawasan.

Dengarkan Berita ini

Status: Siap

Kebakaran 1.956 Hektare Savana di TN Tambora Ancam Ekosistem dan Masyarakat

BIMA, NTB — 9 Juli 2026. Kebakaran yang melanda sekitar 1.956 hektare kawasan savana di Taman Nasional (TN) Tambora tidak hanya mengancam habitat satwa liar dan kawasan konservasi bernilai tinggi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap masyarakat di sekitarnya. Selain mengganggu kualitas udara, kebakaran dapat memengaruhi aktivitas wisata alam yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat sekitar kawasan. Untuk mengendalikan kebakaran tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama Balai Taman Nasional Tambora, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya terus melakukan operasi pemadaman di lapangan.

Nilai Penting Taman Nasional Tambora

Taman Nasional Tambora merupakan kawasan pelestarian alam seluas 71.645,64 hektare yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia. Kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa liar, di antaranya Kakatua Kecil Jambul Kuning, Nuri Kepala Merah, Kirik-kirik Australia, dan Rusa Timor.

Selain menjadi benteng penting keanekaragaman hayati, Tambora juga merupakan destinasi wisata alam yang memberi manfaat bagi masyarakat melalui jasa lingkungan dan aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitarnya. Karena itu, setiap kebakaran di kawasan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan.

Kronologi dan Penyebab Meluasnya Kebakaran

Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Minggu, 5 Juli 2026 pukul 13.30 WITA di Resort Piong. Kondisi cuaca kering, vegetasi savana yang mudah terbakar, hembusan angin yang cukup kencang, topografi pegunungan, serta keterbatasan sumber air menyebabkan api cepat meluas.

Sejak awal kejadian, Balai TN Tambora bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan upaya pengendalian awal untuk membatasi penyebaran api sambil terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) serta koordinasi antara Balai TN Tambora dan Balai Dalkarhut Jabalnusra, Kementerian Kehutanan menurunkan satu regu Manggala Agni dari Seksi Wilayah III Mataram untuk memperkuat operasi pemadaman. Personel diberangkatkan dari Mataram menuju Kabupaten Bima dan segera bergabung dengan Balai TN Tambora, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya dalam operasi gabungan guna mengendalikan penyebaran api dan melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan.

Sinergi Pengendalian Kebakaran di Lapangan

Penanganan kebakaran di Tambora menunjukkan bahwa perlindungan kawasan konservasi merupakan kerja bersama. Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama petugas Balai TN Tambora menjadi unsur pertama yang melakukan upaya pengendalian sebelum personel Manggala Agni tiba untuk memperkuat operasi.

Sinergi tersebut mempercepat respons lapangan sekaligus memperkuat upaya mencegah meluasnya kebakaran.

Pernyataan Pejabat Terkait Penanganan Kebakaran

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran hutan merupakan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kawasan konservasi, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. "Setiap kebakaran hutan harus dipandang sebagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Ketika hutan terbakar, masyarakat sekitar menjadi pihak yang pertama merasakan dampaknya, mulai dari kualitas udara, aktivitas ekonomi, hingga terganggunya fungsi lingkungan yang menopang kehidupan. Karena itu, pengendalian kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar pencegahan menjadi budaya bersama. Pada saat yang sama, setiap pelanggaran hukum yang menyebabkan kebakaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Januanto.

Kepala Balai Taman Nasional Tambora, Abdul Azis Bakry, mengatakan bahwa perlindungan Tambora tidak berhenti ketika api berhasil dikendalikan, tetapi berlanjut pada upaya memastikan fungsi kawasan tetap terjaga. "Taman Nasional Tambora merupakan rumah bagi berbagai jenis satwa liar sekaligus bentang alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, pekerjaan kami belum selesai. Pemulihan kawasan akan dilakukan secara bertahap bersamaan dengan penguatan patroli, deteksi dini, dan pelibatan masyarakat agar fungsi ekologis kawasan serta manfaatnya bagi masyarakat tetap terjaga untuk jangka panjang."

Strategi Pemadaman dan Imbauan Kewaspadaan

Sementara itu, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menjelaskan bahwa operasi pemadaman difokuskan untuk menekan laju penyebaran api dengan menyesuaikan strategi terhadap karakteristik medan di Tambora. "Karakteristik savana di Tambora membuat api dapat menjalar dengan cepat, terutama saat kondisi angin menguat dan sumber air terbatas. Karena itu, strategi pemadaman terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan agar penyebaran api dapat dikendalikan secara efektif. Seluruh unsur yang terlibat terus bekerja secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan personel sekaligus melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan."

Operasi pemadaman masih terus berlangsung. Kementerian Kehutanan mengajak pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, pelaku wisata, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, menghindari setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Bagikan
Kembali ke Daftar