Pembinaan Masyarakat Peduli Api di Desa Mekarwaru untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
Indramayu, 8 Juli 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX (CDK IX) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH Indramayu) melaksanakan kegiatan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 anggota MPA Desa Mekarwaru ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas dan kesiapan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki hamparan lahan ilalang yang rentan terbakar pada musim kemarau.
Materi Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Masyarakat
Melalui kegiatan pembinaan ini, anggota MPA memperoleh penguatan pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang strategis. Materi yang diberikan meliputi budidaya jamur tiram sebagai alternatif usaha produktif, teknik persemaian untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan penghijauan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta pamswakarsa guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, sekaligus mendorong pengembangan kegiatan ekonomi produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Harapan Dukungan Sarana dan Prasarana
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Mekarwaru menyampaikan harapannya agar masyarakat memperoleh dukungan yang lebih memadai dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan sarana dan prasarana yang dapat digunakan oleh masyarakat dan kelompok MPA dalam kegiatan pencegahan maupun penanganan dini kebakaran.
Menurutnya, kebutuhan tersebut sangat penting mengingat Desa Mekarwaru merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan sehingga memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Pentingnya Kesiapan Masyarakat di Wilayah Rawan
“Dengan tersedianya peralatan dan fasilitas yang memadai, masyarakat akan lebih siap dalam melakukan upaya pencegahan serta penanganan awal kebakaran sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa keberadaan kelompok Masyarakat Peduli Api di Desa Mekarwaru merupakan contoh nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung perlindungan kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Replikasi Kelompok MPA di Desa Sekitar Hutan
“Pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api di Desa Mekarwaru secara swadaya harus direplikasi di desa-desa lain yang berbatasan dengan kawasan hutan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, pembentukan serta penguatan kapasitas kelompok MPA di desa-desa sekitar kawasan hutan perlu terus didorong melalui pembinaan, pelatihan, dan dukungan sarana prasarana yang memadai.
MPA sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Dengan semakin banyaknya kelompok MPA yang terbentuk dan aktif, upaya deteksi dini, pencegahan, serta penanganan awal kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Selain itu, keberadaan MPA juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan serta membangun budaya peduli lingkungan di tingkat desa.






