Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lt. 4, Jakarta Pusat

PERKUAT INTELLIGENCE CENTER, KEMENHUT SIAPKAN 46 PERSONEL PILOT DRONE UNTUK MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN

Gakkum Kehutanan PERKUAT INTELLIGENCE CENTER, KEMENHUT SIAPKAN 46 PERSONEL PILOT DRONE UNTUK MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM KEHUTANAN
Dokumentasi Penindakan Gakkum Kehutanan
Kementerian Kehutanan meningkatkan kemampuan 46 personel Intelligence Center dalam penggunaan drone untuk mendukung intelijen, pengawasan kawasan hutan, verifikasi lapangan, dan pengumpulan alat bukti berbasis data spasial. Pelatihan ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum kehutanan berbasis teknologi, data, dan informasi untuk menghadapi kejahatan kehutanan yang semakin kompleks.

Dengarkan Berita ini

Status: Siap

Kementerian Kehutanan Tingkatkan Kemampuan 46 Personel Intelligence Center dalam Pemanfaatan Drone

Lembang, 12 Juli 2026 — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan meningkatkan kemampuan 46 personil Intelligence Center dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi drone atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Penguatan kapasitas ini ditujukan untuk mendukung kegiatan intelijen, pengawasan kawasan hutan, verifikasi lapangan, serta pengumpulan alat bukti berbasis data spasial secara lebih cepat, akurat, dan terukur.

Bimbingan teknis dilaksanakan pada 7–12 Juli 2026 di Green Forest Hotel Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Peserta berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal, seluruh direktorat teknis, serta seluruh Balai Gakkum Kehutanan.

Penguatan Kapasitas Hadapi Kejahatan Kehutanan

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ditjen Gakkum Kehutanan menghadapi perkembangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks, terorganisasi, menggunakan teknologi, serta menjangkau wilayah luas dan sulit diakses. Kondisi tersebut menuntut penegakan hukum kehutanan tidak lagi hanya bertumpu pada metode konvensional, tetapi diperkuat melalui teknologi pemantauan dan pengumpulan informasi yang mampu menjangkau lapangan secara efektif.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa teknologi drone telah berkembang menjadi instrumen penting dalam mendukung operasi penegakan hukum kehutanan. “Drone bukan lagi sekadar alat dokumentasi. Teknologi ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kerja intelijen, pengawasan terhadap pengelolaan kawasan hutan, hingga verifikasi lapangan, guna memperoleh data dan bukti spasial secara cepat dan akurat dalam rangka penegakan hukum kehutanan,” tegas Dwi Januanto Nugroho.

Integrasi Data Drone ke Intelligence Center

Yazid Nurhuda, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan mengatakan luasnya kawasan hutan Indonesia dan semakin kompleksnya modus kejahatan kehutanan tidak dapat menghalangi kerja penegakan hukum sehingga kebutuhan akan aparat yang adaptif, profesional, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab menjadi sebuah keharusan. Data hasil pemantauan drone harus terintegrasi dengan Intelligence Center agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penegakan hukum di bidang kehutanan.

“Setelah pelatihan, keterampilan ini harus segera diterapkan di unit kerja masing-masing. Data spasial hasil pemantauan drone harus masuk dan terintegrasi ke dalam Intelligence Center, sehingga pengambilan keputusan untuk melakukan kegiatan intelijen, pengawasan, penanganan pengaduan, verifikasi lapangan, maupun pengumpulan bahan dan keterangan dapat diambil berdasarkan informasi yang tepat dan benar,” ujar Yazid.

Materi Pelatihan dan Sertifikasi Pilot Drone

Peserta mendapatkan pembekalan mengenai regulasi pengoperasian Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak, keselamatan penerbangan, Aeronautical Decision Making, Crew Resource Management, manajemen risiko, penggunaan aplikasi SIDOPI GO, serta praktik pemetaan lapangan. Peserta juga mengikuti uji sertifikasi sebagai bagian dari upaya menambah jumlah aparat penegak hukum kehutanan yang memiliki kompetensi dan sertifikat resmi sebagai pilot drone.

Materi dan pelatihan diberikan oleh tenaga profesional dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara serta Direktorat Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, dan AirNav Indonesia.

Dampak Langsung bagi Pengawasan dan Pembuktian Perkara

Penguatan kemampuan personel Intelligence Center diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kegiatan pengumpulan data dan informasi, deteksi dini gangguan kawasan hutan, pengawasan aktivitas ilegal, perencanaan operasi, serta pembuktian perkara kehutanan. Penggunaan drone juga dapat membantu petugas mengidentifikasi kondisi lapangan sebelum operasi dilaksanakan, sehingga pergerakan personel menjadi lebih efektif dan risiko keselamatan dapat ditekan.

Kementerian Kehutanan terus mendorong transformasi penegakan hukum kehutanan yang berbasis teknologi, data, dan informasi. Modernisasi peralatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan integritas, kompetensi, disiplin, dan profesionalitas aparat. Hutan Indonesia memiliki bentang yang luas dan menghadapi ancaman yang terus berubah. Negara harus mampu melihat lebih cepat, membaca perubahan lebih tajam, dan bertindak lebih tepat. Pemanfaatan teknologi drone menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kehadiran negara dalam melindungi hutan sebagai ruang hidup masyarakat, sumber air, penyangga keselamatan, serta warisan bagi generasi mendatang.

Bagikan
Kembali ke Daftar