Karhutla Kembali Terjadi di Kubu Raya, Satgas Dalkarhutla Kalbar Kerahkan Personel Darat dan Dukungan Udara
KEMENHUT – MANGGALA AGNI KALIMANTAN BARAT, memasuki minggu ke-2 bulan Juli 2026, karhutla kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Titik kebakaran terpantau di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, dengan luas areal terdampak diperkirakan mencapai ±5 hektare, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Dalkarhutla Provinsi Kalimantan Barat segera mengerahkan personel darat dan dukungan udara untuk mencegah meluasnya kebakaran. Upaya pengendalian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur yang tergabung dalam Satgas Dalkarhutla.
Upaya Pemadaman dan Pemantauan di Lapangan
Sebanyak satu regu Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak bersama Brigade Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan pemadaman intensif di kawasan Hutan Lindung Pinang Dalam. Tim gabungan melokalisir area terbakar melalui pembasahan pada titik api dan area sekitarnya untuk mencegah penjalaran api.
Untuk mendukung operasi di lapangan, Satgas Dalkarhutla Kalimantan Barat juga mengerahkan patroli udara guna memantau perkembangan titik api dan menentukan strategi penanganan yang lebih efektif. Tim gabungan akan tetap berada di lokasi hingga api benar-benar padam dan dipastikan tidak terdapat potensi penyalaan kembali.
Keterangan Kepala Balai dan Tantangan Penanganan
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa kejadian karhutla di Kabupaten Kubu Raya tidak hanya terjadi di Desa Kuala Dua. Sebelumnya, Tim Manggala Agni telah berhasil memadamkan dua kejadian karhutla di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, dengan total luas areal terbakar sekitar ±4,5 hektare.
"Pada hari ini Tim Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak melaksanakan pemadaman di dua lokasi, yaitu Desa Mekar Sari dan Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Tim Manggala Agni terus berupaya melokalisir area terbakar agar api tidak meluas, mengingat lokasi tersebut berada di sekitar jalur aktivitas penerbangan Bandara Supadio Pontianak. Tantangan utama di lapangan adalah keterbatasan sumber air dan perubahan arah angin yang sulit diprediksi. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan seluruh personel agar bekerja sesuai SOP serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Yudho.
Langkah Pencegahan Karhutla di Kalimantan Barat
Yudho menambahkan bahwa berbagai upaya pencegahan karhutla di Provinsi Kalimantan Barat telah dilaksanakan sejak April 2026. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi dan kampanye pencegahan karhutla, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta patroli rutin dan patroli mandiri. Patroli tersebut bertujuan mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, memantau kondisi bahan bakar dan sumber air, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mempercepat penyampaian informasi dari masyarakat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Sebagai langkah penguatan pencegahan, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan juga akan melaksanakan Patroli Terpadu bersama TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan para pemangku kepentingan lainnya dimulai pada bulan Juli sampai dengan bulan September 2026. "Melalui patroli terpadu ini, kami berharap upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sedini mungkin," kata Yudho.
Koordinasi Lintas Sektor dan Imbauan kepada Masyarakat
Selain melaksanakan operasi pemadaman, Kepala Seksi Wilayah II Pontianak, Sahat Irawan Manik, S.H., M.M., juga memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pertemuan dengan BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat dan Kodam XII/Tanjungpura serta para pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut bertujuan menyamakan langkah, memperkuat sinergi antarinstansi, serta memastikan seluruh upaya pengendalian karhutla berjalan secara terpadu, efektif, dan responsif.
Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitarnya. Peran aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mencegah dan mengendalikan karhutla, khususnya selama musim kemarau.






