Kick Off Penertiban Kawasan Hutan untuk Pemulihan Ekosistem di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut
Deli Serdang, 2 April 2026. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, bekerja sama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda menggelar kegiatan Kick Off Penertiban Kawasan Hutan dalam rangka Pemulihan Ekosistem di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kegiatan ini menandai langkah tegas pemerintah dalam mengembalikan fungsi kawasan konservasi yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ilegal.
Target Penertiban dan Pemulihan Ekosistem
Operasi penertiban ini menargetkan pembersihan lahan seluas 102 hektar dari tanaman kelapa sawit ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari target besar pemulihan ekosistem seluas 389 hektar pada periode 2025-2026, yang didukung melalui program Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) dan kerja sama internasional bersama Bank Pembangunan Jerman (KfW).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan prosesi penumbangan pohon sawit secara simbolis serta penanaman kembali bibit mangrove di area yang telah dibersihkan.
Kehadiran Lintas Instansi dan Keterlibatan Masyarakat
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kehutanan, Direktur Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, serta Dansatgas PKH Garuda. Sinergi lintas instansi juga diperkuat dengan kehadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan perwakilan Kepolisian Resor Deli Serdang.
Selain unsur aparat, sebanyak 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari masyarakat sekitar dilibatkan secara aktif guna memastikan keberlanjutan pengamanan kawasan berbasis masyarakat.
Komitmen Penegakan Hukum dan Pelestarian Lingkungan
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu menyampaikan kegiatan penertiban ini merupakan komitmen nyata negara dalam menjaga integritas kawasan hutan konservasi. Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan investasi.
Sinergi antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan adalah kunci untuk menjaga benteng pesisir Sumatera Utara.
Nilai Keanekaragaman Hayati Kawasan
Direktur Konservasi Kawasan, Sapto Aji Prabowo menambahkan Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, sebagai habitat penting bagi Tuntong Laut dan berbagai jenis burung migran. Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini adalah langkah esensial untuk mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan, penyerap karbon, serta pelindung pesisir yang krusial bagi masa depan ekologi kita.
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto menegaskan: operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan koordinasi taktis yang solid di lapangan. Kehadiran 14 Kelompok Tani Hutan dalam kegiatan hari ini membuktikan bahwa masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga hutan.
Harapan Pemulihan Mangrove dan Perlindungan Pesisir
Kami memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan proses pemulihan ekosistem mangrove ini akan terus dikawal hingga fungsi ekologisnya kembali optimal.
SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki peran krusial sebagai habitat berbagai flora dan fauna dilindungi. Melalui langkah penertiban dan rehabilitasi ini, diharapkan kelestarian ekosistem mangrove dapat terjaga untuk melindungi wilayah pesisir dari abrasi serta mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan sekitar.






