Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Cagar Alam Teluk Pamukan Kotabaru
Banjarbaru, 13 Mei 2026. Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, BKSDA Kalimantan Selatan, POLRES Kotabaru, dan KODIM 1004/Kotabaru menggelar operasi pemulihan kawasan hutan di kawasan Cagar Alam Teluk Pamukan di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Operasi yang melibatkan personil Polisi Kehutanan, POLRI, dan TNI dengan jumlah total personil 22 orang dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 23 – 27 April 2026.
Penindakan Kebun Kelapa Sawit di Kawasan Cagar Alam
Dalam kegiatan operasi pemulihan kawasan tersebut, tim gabungan melakukan terhadap 1.360 batang kelapa sawit dengan umur tanaman berkisar 1-2 tahun. Lahan yang ditanami kelapa sawit seluas ± 10 Ha berada di dalam kawasan Cagar Alam Selat Pamukan yang secara administratif berada di dalam wilayah Desa Sakalimau, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini bermula dari kegiatan patroli mandiri yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan BKSDA Kalimantan Selatan bulan Agustus 2025, yang menemukan adanya kegiatan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan Cagar Alam Teluk Pamukan Kabupaten Kota Baru seluas kurang lebih 10 ha.
Status Lahan dan Langkah Pemulihan Kawasan
Pemilik lahan diketahui bernama HK (35) dan telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2023. Terhadap pemilik lahan telah diberikan peringatan tertulis sebanyak 1 kali pada tanggal 7 Agustus Tahun 2025 dan telah menyerahkan lahan seluas ±10 (sepuluh) Ha tersebut kepada BKSDA Kalimantan Selatan selaku pengelola kawasan untuk dilakukan pemusnahan.
Dalam rangkaian kegiatan operasi pemulihan kawasan juga dilaksanakan pemasangan plang dan larangan di lahan yang telah dikuasai kembali. BKSDA Kalimantan Selatan akan segera melakukan rehabilitasi terhadap lahan kebun kelapa sawit yang telah diserahkan tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai Cagar Alam.
Sinergi Antarinstansi untuk Kelestarian Hutan
Leonardo Gultom, Kepala Balai Gakkum Kalimantan mengatakan keberhasilan pelaksanaan kegiatan operasi pemulihan kawasan ini adalah wujud nyata sinergi antara Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, BKSDA Kalimantan Selatan, Kepolisian dan TNI dalam upaya mempertahankan keberadaan kawasan konservasi khususnya Cagar Alam demi kelestarian hutan untuk masa depan.
###






